Sumba Barat – Dalam rangka
memperkuat sinergi antarlembaga serta mendukung terwujudnya pelayanan publik
yang semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, Kantor Pertanahan
Kabupaten Sumba Barat melaksanakan koordinasi terkait Perjanjian Kerja Sama
(PKS)/Memorandum of Understanding (MoU) Integrasi Data bersama Badan Pendapatan
Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumba Barat. Kegiatan koordinasi ini menjadi bagian
dari upaya membangun kolaborasi dan pertukaran informasi yang lebih
terintegrasi antara sektor pertanahan dan pemerintah daerah. Integrasi data
diharapkan dapat mendukung tersedianya informasi yang lebih akurat, mutakhir,
dan dapat dimanfaatkan sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi dalam
menunjang pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui koordinasi tersebut,
Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat dan Bapenda Kabupaten Sumba Barat
membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan mekanisme kerja sama, kebutuhan
data, tata kelola pertukaran informasi, serta pemanfaatan data secara efektif
dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sinergi ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam mendukung
penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya melalui pemanfaatan data
pertanahan yang terintegrasi sebagai salah satu sumber informasi dalam mendukung
proses administrasi dan pelayanan publik.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan
Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat menyampaikan bahwa
kolaborasi dan integrasi data menjadi salah satu langkah penting dalam
menghadirkan pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya koordinasi lintas instansi, proses penyediaan dan pemanfaatan
informasi diharapkan dapat berjalan lebih efektif sekaligus mengurangi potensi
terjadinya perbedaan atau ketidaksesuaian data. “Sinergi dan integrasi data
merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif
dan pelayanan publik yang berkualitas. Melalui kerja sama yang baik antara
Kantor Pertanahan dan Bapenda, diharapkan pemanfaatan data dapat semakin
optimal untuk mendukung kebutuhan pemerintah maupun masyarakat,” ujar pihak
Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat.
Pelaksanaan koordinasi PKS/MoU
ini sekaligus mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat
untuk terus membangun kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.
Kolaborasi antarlembaga diharapkan mampu menciptakan ekosistem pelayanan publik
yang semakin terintegrasi, mudah diakses, serta berorientasi pada kepastian dan
kemanfaatan bagi masyarakat. Dengan penguatan sinergi dan integrasi data
tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat bersama Bapenda Kabupaten
Sumba Barat terus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih cepat,
tepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung peningkatan kualitas tata
kelola pemerintahan di Kabupaten Sumba Barat.
0 Komentar