Penguatan Profesionalisme dan Kualitas Layanan PPAT melalui Pembinaan oleh Bidang II Kanwil BPN Provinsi NTT kepada PPAT Sandy Tendean

 

Sumba Barat – Dalam rangka memperkuat profesionalisme dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat, Bidang II Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan pembinaan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Sandy Tendean. Kegiatan pembinaan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi PPAT berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan pertanahan yang tertib, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam pembinaan tersebut, Bidang II Kanwil BPN Provinsi NTT memberikan arahan dan penguatan terkait pelaksanaan tugas PPAT, khususnya dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta memastikan setiap proses pembuatan akta dilaksanakan secara profesional, cermat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembinaan juga menjadi momentum untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antara jajaran Kementerian ATR/BPN dengan PPAT sebagai salah satu mitra strategis dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan. Sinergi yang baik diharapkan dapat meminimalkan potensi kesalahan administrasi serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat dalam setiap proses peralihan maupun pembebanan hak atas tanah.

Melalui kegiatan ini, PPAT Sandy Tendean diharapkan semakin memahami dan mengimplementasikan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, integritas, serta kepatuhan terhadap ketentuan pertanahan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT terus mendorong pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT sebagai bagian dari komitmen untuk membangun ekosistem pelayanan pertanahan yang berkualitas. Profesionalisme PPAT menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung terciptanya pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian hukum, kemudahan, serta rasa aman bagi masyarakat.

Dengan adanya pembinaan yang berkelanjutan dan sinergi yang semakin kuat antara Kementerian ATR/BPN dan PPAT, diharapkan kualitas layanan pertanahan di Provinsi Nusa Tenggara Timur semakin meningkat serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat, profesional, dan akuntabel.

Posting Komentar

0 Komentar