Sumba Barat – Dalam rangka
memperkuat profesionalisme dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan
kepada masyarakat, Bidang II Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil
BPN) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan pembinaan kepada Pejabat
Pembuat Akta Tanah (PPAT) Sandy Tendean. Kegiatan pembinaan ini merupakan
bagian dari upaya untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi PPAT berjalan
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mendorong
terwujudnya pelayanan pertanahan yang tertib, transparan, akuntabel, dan
berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam pembinaan tersebut, Bidang
II Kanwil BPN Provinsi NTT memberikan arahan dan penguatan terkait pelaksanaan
tugas PPAT, khususnya dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta
memastikan setiap proses pembuatan akta dilaksanakan secara profesional,
cermat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembinaan juga menjadi
momentum untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antara jajaran Kementerian
ATR/BPN dengan PPAT sebagai salah satu mitra strategis dalam penyelenggaraan
pelayanan pertanahan. Sinergi yang baik diharapkan dapat meminimalkan potensi
kesalahan administrasi serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi
masyarakat dalam setiap proses peralihan maupun pembebanan hak atas tanah.
Melalui kegiatan ini, PPAT Sandy
Tendean diharapkan semakin memahami dan mengimplementasikan prinsip
kehati-hatian, profesionalisme, integritas, serta kepatuhan terhadap ketentuan
pertanahan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Kantor Wilayah BPN
Provinsi NTT terus mendorong pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT sebagai
bagian dari komitmen untuk membangun ekosistem pelayanan pertanahan yang
berkualitas. Profesionalisme PPAT menjadi salah satu unsur penting dalam
mendukung terciptanya pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian hukum,
kemudahan, serta rasa aman bagi masyarakat.
Dengan adanya pembinaan yang
berkelanjutan dan sinergi yang semakin kuat antara Kementerian ATR/BPN dan
PPAT, diharapkan kualitas layanan pertanahan di Provinsi Nusa Tenggara Timur
semakin meningkat serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat,
tepat, profesional, dan akuntabel.
0 Komentar