Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara menggelar kegiatan mediasi bersama masyarakat terkait permasalahan dan sengketa tanah yang terjadi di Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu

 


Halo #SobatATRBPN pada hari ini Rabu 02/09/2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara menggelar kegiatan mediasi bersama masyarakat terkait permasalahan dan sengketa tanah yang terjadi di Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara dalam memberikan pelayanan pertanahan serta memfasilitasi penyelesaian permasalahan pertanahan secara musyawarah dan mengedepankan asas kekeluargaan.

Dalam kegiatan mediasi tersebut, para pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan, pendapat, serta keterangan masing-masing secara terbuka. Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara berperan sebagai fasilitator dalam proses mediasi guna membantu para pihak memperoleh titik temu dan solusi terbaik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Turut hadir dalam audiensi dan mediasi tersebut Camat Kota Kefamenanu, Babinsa, serta Lurah Maubeli. Kehadiran unsur pemerintah wilayah dan aparat terkait diharapkan dapat mendukung terciptanya komunikasi yang baik antara para pihak serta membantu mewujudkan penyelesaian permasalahan pertanahan secara damai, adil, dan berkelanjutan.

Posting Komentar

0 Komentar