Halo #SobatATRBPN pada hari ini Rabu
02/09/2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara menggelar kegiatan
mediasi bersama masyarakat terkait permasalahan dan sengketa tanah yang terjadi
di Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu. Kegiatan ini merupakan bagian
dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara dalam memberikan
pelayanan pertanahan serta memfasilitasi penyelesaian permasalahan pertanahan
secara musyawarah dan mengedepankan asas kekeluargaan.
Dalam kegiatan mediasi tersebut, para
pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan, pendapat, serta
keterangan masing-masing secara terbuka. Kantor Pertanahan Kabupaten Timor
Tengah Utara berperan sebagai fasilitator dalam proses mediasi guna membantu
para pihak memperoleh titik temu dan solusi terbaik sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Turut hadir dalam audiensi dan mediasi
tersebut Camat Kota Kefamenanu, Babinsa, serta Lurah Maubeli. Kehadiran unsur
pemerintah wilayah dan aparat terkait diharapkan dapat mendukung terciptanya
komunikasi yang baik antara para pihak serta membantu mewujudkan penyelesaian
permasalahan pertanahan secara damai, adil, dan berkelanjutan.

0 Komentar