Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka kembali menguatkan langkah dalam program Reforma Agraria melalui kegiatan Penyuluhan Redistribusi Tanah yang bertempat di Desa Babulu, Kecamatan Kobalima. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai penataan kembali struktur penguasaan dan pemilikan tanah.
Kegiatan penyuluhan ini disambut baik oleh masyarakat Desa Babulu yang antusias untuk memahami proses legalitas tanah melalui jalur redistribusi. Hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Babulu beserta jajaran perangkat desa yang memberikan dukungan penuh guna memastikan program ini berjalan tepat sasaran bagi warga yang berhak.
Tingginya minat dan partisipasi aktif masyarakat selama penyuluhan berlangsung menjadi nilai positif bagi kelancaran tahapan redistribusi tanah ke depannya. Masyarakat secara aktif berdiskusi mengenai status pemanfaatan tanah mereka, yang menunjukkan kesadaran tinggi akan pentingnya jaminan kepastian hukum atas tanah yang mereka kelola.
Melalui program redistribusi tanah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan hak atas tanah yang dapat menjadi modal bagi peningkatan ekonomi lokal. Kepastian hukum yang diberikan diharapkan mampu menciptakan keadilan pertanahan bagi seluruh warga Desa Babulu.
#ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya #KantahMalaka #PTSL #PendaftaranTanah #Kobalima #DesaBabulu #BPNKiniLebihBaik

0 Komentar