Membangun Sinergi untuk Penyelesaian Permasalahan Pertanahan: Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat Hadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama DPRD Kabupaten Sumba Barat sebagai Upaya Memperkuat Koordinasi, Komunikasi, dan Penyelesaian Persoalan Pertanahan di Daerah

 

Sumba Barat — Dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam menangani berbagai persoalan pertanahan di daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Barat. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah bersama dalam membangun komunikasi yang konstruktif antara lembaga legislatif dan instansi pertanahan, khususnya dalam membahas berbagai permasalahan serta dinamika pertanahan yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam RDP, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat menyampaikan informasi dan penjelasan sesuai dengan tugas, fungsi, serta kewenangan di bidang pertanahan. Pembahasan juga diarahkan pada upaya mencari solusi terhadap berbagai persoalan pertanahan dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, data pertanahan, serta aspek kepastian hukum. Forum RDP menjadi ruang penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta membangun pemahaman bersama terhadap proses dan mekanisme penyelesaian permasalahan pertanahan. Melalui komunikasi yang terbuka dan berbasis data, setiap persoalan diharapkan dapat ditangani secara lebih objektif, proporsional, dan sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas koordinasi dengan pemerintah daerah, DPRD, serta pemangku kepentingan lainnya dalam rangka mendukung terciptanya tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Sinergi dan kolaborasi antarinstansi menjadi salah satu kunci dalam menghadirkan penyelesaian persoalan pertanahan yang memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung terciptanya pelayanan pertanahan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui RDP ini, diharapkan terbangun langkah tindak lanjut yang konstruktif dan terkoordinasi dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Sumba Barat, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terciptanya kepastian dan ketertiban administrasi pertanahan di daerah.

Posting Komentar

0 Komentar