Halo #SobatATRBPN Kepala Kantor Pertanahan
Kabupaten Timor Tengah Utara Bapak Febry Trisna Eka Hadi, A.Md., S.Kom.
menghadiri kegiatan Ekspose Hasil Identifikasi dan Penelitian Lapang II
(Identifikasi dan Penelitian Hak Atas Tanah Berakhir Jangka Waktu) Kegiatan
tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan pada Direktorat Penertiban
Penguasaan, Pemilikan, dan Penggunaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata
Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan Ekspose Hasil Identifikasi dan
Penelitian Lapang II dilaksanakan selama tiga hari, yaitu pada 14–16 September
2026, bertempat di Jakarta Selatan. Dalam kegiatan tersebut dilakukan
sosialisasi, pemaparan dan pembahasan hasil identifikasi serta penelitian
lapangan terkait hak atas tanah yang telah berakhir jangka waktunya di wilayah
Kabupaten Timor Tengah Utara, sebagai bagian dari upaya memastikan data dan
informasi pertanahan yang diperoleh di lapangan dapat dikaji secara
komprehensif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hasil
identifikasi dan penelitian yang telah dilaksanakan dapat menjadi bahan dalam
mendukung tertib administrasi pertanahan serta penertiban penguasaan,
pemilikan, dan penggunaan tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kehadiran
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara juga menjadi bentuk
komitmen Kantah TTU dalam mendukung pelaksanaan kebijakan Kementerian ATR/BPN,
khususnya dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan yang tertib, efektif, dan
memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

0 Komentar