Halo #SobatATRBPN pada hari Senin 08/09/2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara menggelar kegiatan Sosialisasi
Layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari dan Pengukuran Terjadwal
sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang cepat,
pasti, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini
dihadiri oleh pejabat struktural dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
Kabupaten Timor Tengah Utara serta seluruh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di
wilayah kerja Kabupaten Timor Tengah Utara.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi wadah untuk
memperkuat koordinasi dan menyamakan pemahaman antara Kantor Pertanahan
Kabupaten Timor Tengah Utara, Bapenda Kabupaten Timor Tengah Utara, dan seluruh
PPAT dalam mendukung pelaksanaan pelayanan peralihan hak atas tanah yang
semakin terintegrasi. Melalui Layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10
Hari, diharapkan proses pelayanan dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan
memberikan kepastian waktu penyelesaian layanan kepada masyarakat sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Selain sosialisasi Layanan PERINTIS 10 Hari,
Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara juga menyampaikan informasi
mengenai layanan Pengukuran Terjadwal. Layanan ini diharapkan dapat memberikan
kepastian jadwal pelaksanaan pengukuran kepada masyarakat, sehingga pemohon
dapat mempersiapkan bidang tanah yang akan diukur, termasuk menunjukkan batas
bidang tanah dan memastikan tanda batas telah terpasang sebelum kegiatan
pengukuran dilaksanakan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan
Kabupaten Timor Tengah Utara berharap terjalin sinergi dan kolaborasi yang
semakin kuat antara seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan transformasi
pelayanan pertanahan yang profesional, efektif, dan memberikan kepastian bagi
masyarakat. Dengan dukungan Bapenda Kabupaten Timor Tengah Utara dan seluruh
PPAT di wilayah kerja Kabupaten Timor Tengah Utara, diharapkan pelaksanaan
layanan pertanahan dapat terus ditingkatkan demi memberikan pelayanan terbaik
kepada masyarakat.

0 Komentar