Halo #SobatATRBPN pada hari Senin 08/09/2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara menggelar kegiatan Pembinaan dan
Evaluasi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah kerja Kabupaten Timor
Tengah Utara. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan
kualitas, profesionalisme, serta kepatuhan PPAT dalam menjalankan tugas dan
kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Kegiatan pembinaan dan evaluasi ini menjadi
wadah komunikasi dan koordinasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah
Utara dengan seluruh PPAT di wilayah kerja Kabupaten Timor Tengah Utara. Dalam
kegiatan tersebut, dilakukan penyampaian berbagai informasi, evaluasi
pelaksanaan tugas, serta pembahasan terkait kendala dan permasalahan yang
dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan pertanahan, khususnya yang berkaitan
dengan pembuatan akta dan pelayanan peralihan hak atas tanah.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan
Kabupaten Timor Tengah Utara berharap seluruh PPAT dapat terus meningkatkan
pemahaman, ketelitian, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan
jabatannya. Sinergi dan koordinasi yang baik antara Kantor Pertanahan dan PPAT
diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang tertib, cepat,
transparan, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Pembinaan dan evaluasi secara berkelanjutan
merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara
dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan. Dengan adanya kerja sama dan
komitmen dari seluruh PPAT di wilayah kerja Kabupaten Timor Tengah Utara,
diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan
pelayanan pertanahan yang semakin profesional dan berintegritas.

0 Komentar