Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara menggelar kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah kerja Kabupaten Timor Tengah Utara

 


Halo #SobatATRBPN pada hari Senin 08/09/2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara menggelar kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah kerja Kabupaten Timor Tengah Utara. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas, profesionalisme, serta kepatuhan PPAT dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Kegiatan pembinaan dan evaluasi ini menjadi wadah komunikasi dan koordinasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara dengan seluruh PPAT di wilayah kerja Kabupaten Timor Tengah Utara. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penyampaian berbagai informasi, evaluasi pelaksanaan tugas, serta pembahasan terkait kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan pembuatan akta dan pelayanan peralihan hak atas tanah.

 

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara berharap seluruh PPAT dapat terus meningkatkan pemahaman, ketelitian, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan jabatannya. Sinergi dan koordinasi yang baik antara Kantor Pertanahan dan PPAT diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang tertib, cepat, transparan, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

 

Pembinaan dan evaluasi secara berkelanjutan merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan. Dengan adanya kerja sama dan komitmen dari seluruh PPAT di wilayah kerja Kabupaten Timor Tengah Utara, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional dan berintegritas.

Posting Komentar

0 Komentar