Bersinergi Memberikan Edukasi dan Pelayanan kepada Masyarakat: Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat Turut Serta dalam Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat di Desa Doka Kaka, Kecamatan Loli

 

Sumba Barat — Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat turut berpartisipasi dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat di Desa Doka Kaka, Kecamatan Loli. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antarinstansi dalam memberikan edukasi hukum sekaligus mendekatkan akses informasi dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu dihadirkan sebagai ruang komunikasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menyampaikan berbagai informasi mengenai aspek hukum yang berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat memperoleh kesempatan untuk memahami hak dan kewajibannya serta mendapatkan informasi mengenai mekanisme penyelesaian berbagai persoalan hukum dan administrasi pemerintahan.

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat turut memberikan edukasi di bidang pertanahan. Materi yang disampaikan mencakup pentingnya tertib administrasi pertanahan, kepastian dan perlindungan hak atas tanah, serta pemahaman masyarakat mengenai prosedur pelayanan pertanahan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kehadiran Kantor Pertanahan juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat agar dapat mengurus layanan pertanahan melalui prosedur resmi, transparan, dan sesuai ketentuan. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kanal pelayanan yang tersedia serta menghindari praktik percaloan dan pemberian imbalan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Selain memberikan informasi, kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan, kendala, maupun permasalahan yang dihadapi terkait pertanahan. Dialog secara langsung diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang lebih jelas sekaligus menjadi bahan koordinasi bagi instansi terkait dalam menindaklanjuti persoalan yang memerlukan penanganan lebih lanjut. Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat memandang kegiatan penyuluhan terpadu sebagai bagian penting dalam membangun kesadaran hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, pemerintah desa, serta masyarakat diperlukan agar informasi hukum dan pelayanan publik dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan informasi pertanahan yang mudah dipahami, serta mendukung terciptanya pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, responsif, dan memberikan kepastian hukum. Kegiatan di Desa Doka Kaka diharapkan tidak hanya menjadi momentum penyampaian informasi, tetapi juga memperkuat hubungan dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat dalam mewujudkan tertib hukum, tertib administrasi, serta pelayanan publik yang semakin dekat dan mudah diakses oleh masyarakat Kabupaten Sumba Barat.

Posting Komentar

0 Komentar