1
Jakarta
- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menyampaikan perkembangan
pelaksanaan tujuh layanan prioritas Kementerian ATR/BPN dalam Rapat Dengar
Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
(DPR RI), Rabu (01/07/2026). Progres tersebut ia paparkan sejalan dengan tujuan
utama diadakannya pertemuan ini, yaitu mengulas sekaligus menyederhanakan
seluruh dasar regulasi ketujuh layanan prioritas itu untuk mempercepat serta
mempermudah pelayanan pertanahan dan tata ruang bagi rakyat."Pada tahun
2025, total volume ketujuh layanan ini mencapai 6.481.784 berkas atau 78%
terhadap jumlah layanan," ujar Dalu Agung Darmawan di Ruang Rapat Komisi
II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta.
Adapun
tujuh layanan prioritas tersebut meliputi pengecekan sertipikat dengan standar
operasional prosedur (SOP) satu hari kerja; Surat Keterangan Pendaftaran Tanah
(SKPT) satu hari kerja; hak tanggungan elektronik pada hari ketujuh; roya lima
hari kerja, peralihan hak lima hari kerja; pendaftaran surat keputusan (SK)
sepuluh hari kerja; serta perubahan Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai (HP)
menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, rumah toko, dan rumah kantor dengan
SOP lima hari kerja.Di hadapan Ketua, Wakil Ketua, serta Anggota Komisi II DPR
RI, Dalu Agung Darmawan menjelaskan, untuk transformasi layanan berbasis
elektronik telah memberikan hasil nyata pada tiga kelompok layanan utama, yakni
hak tanggungan elektronik (HT-El), informasi pertanahan, dan peralihan
elektronik. Penyederhanaan proses bisnis pada layanan hak tanggungan
elektronik, menurutnya mampu memangkas birokrasi melalui pengurangan tahapan
dan aktor yang terlibat, sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan sumber
daya manusia.
Pada
layanan informasi pertanahan, terdata hingga saat ini permohonan pengecekan
elektronik sudah mencapai 17.821.694 layanan, SKPT elektronik sebanyak 936.067
layanan, serta Zona Nilai Tanah (ZNT) elektronik sebanyak 1.516.709 layanan.
Sementara itu, pada layanan peralihan elektronik, pelaporan akta dilakukan
melalui sistem elektronik Kementerian ATR/BPN paling lambat tujuh hari setelah
akta dibuat sehingga dapat mencegah terjadinya transaksi berulang yang
beritikad tidak baik.Di pertemuan ini, Sekjen ATR/BPN secara khusus
menggarisbawahi bahwa implementasi HT-El terus menunjukkan perkembangan positif
dan berkontribusi terhadap ekosistem pembiayaan nasional. "Pada HT-El,
sampai dengan Juni 2026 telah terbit 5.727.063 HT-El dengan total nilai Rp5.792
triliun dan didukung oleh 4.540 mitra kreditur," ungkapnya.
Nilai
HT-El juga ikut menunjukkan tren yang tinggi dari tahun ke tahun. Pada 2025,
nilainya mencapai Rp1.008,81 triliun, selanjutnya pada 2026 hingga Juni ini
realisasinya telah menembus Rp409,78 triliun. "Capaian tersebut
menunjukkan bahwa digitalisasi HT bukan hanya mempercepat layanan, tetapi juga
menjaga kesinambungan ekosistem kredit, kepastian jaminan, serta kepercayaan
perbankan dan masyarakat terhadap produk pertanahan elektronik," tutur
Dalu Agung Darmawan.
Alur
pemaparan dan diskusi RDP yang diikuti oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi
Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN ini, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II
DPR RI, Bahtra. Setelah mendengar laporan progres yang disampaikan Dalu Agung
Darmawan, Bahtra berharap tujuh layanan prioritas Kementerian ATR/BPN dapat
menjadi tonggak transformasi menuju sistem layanan yang terintegrasi cepat
murah transparan dan akuntabel."Hal ini sangat penting untuk menjamin
kepastian hukum hak atas tanah serta mencegah sengketa, menjaga stabilitas
sosial, serta mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional,"
pungkas Bahtra. (LS/SV)
0 Komentar